Metro, djurnalis.com — Nasib pilu dialami Fitri Lema Kurniasari (26), seorang ibu dua Anak Balita di Kota Metro, Propinsi Lampung. Ia mengalami luka bakar hingga 80 persen pada sejumlah bagian tubuhnya setelah diduga dibakar oleh suaminya sendiri, Juned (24), akibat persoalan rumah tangga yang dipicu tuduhan perselingkuhan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.39 WIB, di rumah Mereka di Jalan Melati Timur, RT 031/RW 006, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Akibat kejadian itu, Fitri harus mendapatkan perawatan Medis di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. Di tengah penderitaan yang dialaminya, ibu dua Balita tersebut berharap keadilan dapat ditegakkan atas peristiwa yang menimpanya.
Berdasarkan penuturan Korban, sebelum kejadian, Dirinya sempat terlibat pertengkaran dengan Sang Suami. Juned (Suami) diduga menuduh Fitri berselingkuh, hingga cekcok terjadi, saat menjelang waktu tidur.
Setelah pertengkaran itu, Fitri mengaku beristirahat dalam posisi miring. Namun, situasi yang semula merupakan persoalan rumah tangga tersebut berubah menjadi peristiwa yang mengancam keselamatannya.
Korban menuturkan, suaminya diduga menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertalite ke tubuhnya, kemudian menyulut api menggunakan korek.
Fitri pun berteriak meminta pertolongan. mendengar teriakan Korban, Mertua laki-lakinya bersama Tetangga kemudian membawanya ke RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro untuk mendapatkan perawatan medis.
Di balik peristiwa yang menimpanya, Fitri juga mengungkapkan bahwa persoalan rumah tangga Mereka bukan kali pertama terjadi.
Perempuan yang menikah dengan Juned pada 2019 itu mengaku telah beberapa kali meminta berpisah karena diduga Dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini, di tengah perjuangannya menjalani perawatan, Fitri berharap proses hukum terhadap Suaminya berjalan sebagaimana mestinya.
Ia meminta agar Terduga Pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan tersebut menjadi bagian dari perjuangan Fitri untuk memperoleh keadilan setelah mengalami peristiwa yang telah mengubah kehidupannya ke jalan yang lebih pedih.
Sementara itu, Juned dilaporkan telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan. Tuduhan, kecemburuan, maupun pertengkaran tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan Orang lain.
Di tengah kondisi Korban yang masih membutuhkan penanganan medis, harapan akan keadilan kini menjadi hal penting bagi Fitri dan keluarganya. Krisna










Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.