banner 728x250

Bobol Rumah Kosong di Pekalongan, Warga Batanghari Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan, Polsek Marga Tiga, dan Polres Lampung Timur, meringkus tersangka dugaan kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Minggu (21/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

banner 325x300

“Tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya pada bulan April lalu, dengan cara merusak gembok pintu, saat korban sedang tidak berada di rumah,” ujarnya.

Baca juga:  Lampung Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia Penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan Terpadu Tahun 2024
Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Resmikan Porcam di Wayhalim

“Dari rumah korban diwilayah Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan, tersangka menggasak Laptop, Telepon Genggam, dan Televisi LED, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah,” ucapnya.

Kapolres menambahkan Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka, dikawasan Kecamatan Marga Tiga.

Baca juga:  Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan.

“Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Laptop, Telepon Genggam, dan Televisi, untuk melengkapi berkas penyelidikan,” tutup Kapolres.

banner 325x300