Lampung Timur – Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki puluhan butir Pil Hexymer, Kamis (1/9/2022).

Baca juga:  Kejari Metro Musnahkan 78 Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (2/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca juga:  Janjikan Proyek Proyek Ke Rekanan, MZ Di Amankan Tekab 308 Ke Polres Metro.

Pihaknya mengamankan tersangka di kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9) kemarin, berikut barang bukti berupa puluhan butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam bungkusan plastik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pada Momen Idul Adha, KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan TJSL Berupa Hewan Kurban Senilai Rp150 Juta

“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tutup Kapolres.