Lampung Timur – Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki puluhan butir Pil Hexymer, Kamis (1/9/2022).

Baca juga:  Sambut HUT Kemedekaan RI Ke 80, Polres Metro Himbau Warga Pasang Bendera Merah Putih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (2/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca juga:  Menteri Perhubungan Pastikan Sarpras di Pelabuhan Panjang Tergelar Dengan Baik

Pihaknya mengamankan tersangka di kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9) kemarin, berikut barang bukti berupa puluhan butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam bungkusan plastik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Arga, Peraih Juara 1 Kejuaran Silat, Bibit Unggul Provinsi Lampung

“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tutup Kapolres.