Djurnalis.com | Lampung Timur – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelar bhakti sosial pembagian sembako bagi masyarakat terdampak langsung Kebijakan Pemerintah Pengalihan Subsidi bahan bakar minyak (BBM), Selasa (6/9/2022).

Baca juga:  Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tanggamus Akan Dilaporkan ke KPK Oleh LSM Pematank.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Timur IPTU Bima Alief Caesar Gumilang.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur IPTU Bima mengatakan, bhakti sosial sembako ini dibagikan ke masyarakat sekitar wilayah Sukadana yang terdampak langsung kebijakan pemerintah pengalihan subsidi BBM.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Sambut Kejuaraan Catur Tingkat Nasional, Walikota Beri Bantuan Rp50 Juta

Menurut dia, kegiatan bhakti sosial tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat akan kenaikan harga BBM.

Baca juga:  Kapolres Metro hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dewan terpilih Pemilu 2024.

“Sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah, kami sebagai representasi dari negara memberikan paket sembako yang semoga bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (***)