Danbrigif 4 Marinir/BS Bersama Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika
LAMPUNG SELATAN – Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto hadiri konferensi pers bersama Kapolda Lampung serta ikuti pemusnahan narkotika berbagai merek senilai Rp 271,8 Miliar dan 18 ribu botol miras ilegal di Lapangan Markas Polda Lampung Baru (Itera), Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan – Lampung.

