banner 728x250
NEWS, POLRI  

BANDAR LAMPUNG – Meski sempat terhenti, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memastikan melanjutkan perkara pidana pengrusakan lahan perkebunan milik 22 petani kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.