BANDAR LAMPUNG – Meski sempat terhenti, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memastikan melanjutkan perkara pidana pengrusakan lahan perkebunan milik 22 petani kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Pengrusakan Lahan Petani Way Kanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


