BANDAR LAMPUNG – Jajaran Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melakukan pra rekonstruksi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga mengakibatkan korban (RF) meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Rekontruksi Kasus Penganiayaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


