BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membantu dan memberikan kemudahan kepada  warga binaan yang akan merekam data pribadinya  dalam pembuatan e-ktp.

Hal itu diungkapkan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat menyerahkan 74 ktp elektronik  kepada warga binaan di lapas kelas 1 Rajabasa, pada Rabu (5/1).

Diungkapkan dia, Pemkot memberikan 74 ktp elektronik  kepada warga binaan  di  lapas klas 1 Rajabasa Bandarlampung, berdasarkan data lapas kelas 1 Rajabasa Bandarlampung, setidaknya ada 323 warga binaan yang menghuni lapas kelas 1 Bandarlampung yang belum memiliki ktp, 30 diantaranya merupakan warga Bandarlampung.

“Kalau datanya ada 323 warga binaan, sedangkan warga Bandarlampungnya ada 30 orang, semuanya nanti akan kita lakukan perekaman, agar memiliki legalitas, dan datanya di akui oleh negara,” ujar Eva Dwiana.

Bunda Eva sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya akan  memberikan kemudahan  dan membantu  pihak lapas dalam perekaman data pribadi  warga binaan  asal  bandar lampung yang ingin membuat ktp.

Selain itu, sambung Bunda Eva, Pemkot akan membatu pihak lapas dalam vaksinasi warga binaan yang belum divaksin  dan akan memberikan bantuan Rp100 juta rupiah  untuk  sarana prasaran poliklinik yang ada di lapas.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Bandarlampung, Maizar mengakui kekurangan  sarana prasarana poliklinik, meski diakui pihaknya telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Daerah. Namun, Maizar menginginkan Lapas memiliki kelengkapan kesehatan sebagai pertolongan pertama.

“Kita berharap, Lapas memiliki klinik sendiri, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, kalau ada klinik dan kelengkapannya kan, bisa menjadi pertolongan pertama,” beber dia. (*)