BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mencairkan insentif RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas sebanyak 2 bulan, yang dimulai pada Jumat (21/1).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian insentif langsung diserahkan Walikota Bandarlampung, di empat kecamatan yakni Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Langkapura. Sedangkan pada Senin 24/1), Walikota menyerahkan di Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu, Tanjung Seneng dan Kecamatan Sukabumi.

Baca juga:  Menggelar RP3YD di Lampung, Ketua INI : Notaris Siap Hadapi Era Industry 4.0 dan Society 5.0.

“Alhamdulillah diberikan insentif untuk RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas, yang sempat tertunda,” ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Baca juga:  Satreskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Penganiayaan.

Pemkot mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022. “Jadi 2 bulan mereka dapat, mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan. Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Eva Dwiana juga mengajak perangkat kelurahan mengimbau masyarakat taat pajak dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandarlampung. “Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutur dia. (*)

Baca juga:  Paripurna SK Terkait Rekomendasi Atas LKPJ Walikota T/A 2024.