Cairkan Insentif RT, Walikota Ajak Perangkat Kelurahan dan Kecamatan Tagih PBB ke Wajib Pajak


BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mencairkan insentif RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas sebanyak 2 bulan, yang dimulai pada Jumat (21/1).

Pembagian insentif langsung diserahkan Walikota Bandarlampung, di empat kecamatan yakni Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Langkapura. Sedangkan pada Senin 24/1), Walikota menyerahkan di Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu, Tanjung Seneng dan Kecamatan Sukabumi.

“Alhamdulillah diberikan insentif untuk RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas, yang sempat tertunda,” ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Pemkot mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022. “Jadi 2 bulan mereka dapat, mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan. Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Eva Dwiana juga mengajak perangkat kelurahan mengimbau masyarakat taat pajak dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandarlampung. “Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutur dia. (*)

Seorang Jurnalis sekaligus Penulis Lagu dan Penikmat Rindu. Telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Sertifikasi Dewan Pers.

Baca juga
159

DJURNALIS MEDIA INDONESIA
djurnalis.com is more than just a media outlet—we are a place where ideas, criticism, concepts, and public hopes are formed. Quality information is not just for reading, but also for understanding, discussing, and serving as a foundation for building positive change.

Contact us

✆ 0822234513o6

✉ djurnalismediaindonesia@gmail.com

Company Responsible NOMOR AHU-0064038.AH.01.01.TAHUN 2022 Cek Disini
Exit mobile version