banner 728x90

Cairkan Insentif RT, Walikota Ajak Perangkat Kelurahan dan Kecamatan Tagih PBB ke Wajib Pajak

banner 468x60


banner 325x300

BANDARLAMPUNG

 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mencairkan insentif RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas sebanyak 2 bulan, yang dimulai pada Jumat (21/1).

Pembagian insentif langsung diserahkan Walikota Bandarlampung, di empat kecamatan yakni Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Langkapura. Sedangkan pada Senin 24/1), Walikota menyerahkan di Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu, Tanjung Seneng dan Kecamatan Sukabumi.

Baca juga:  Pertamina Tambah Pasokan LPG Hingga 50 Persen Antisipasi Lonjakan Jelang Lebaran

“Alhamdulillah diberikan insentif untuk RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas, yang sempat tertunda,” ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Baca juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Mencegah Hoaks Menjelang Pemilu 2024 Kepada Anggota ORARI Provinsi Lampung

Pemkot mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022. “Jadi 2 bulan mereka dapat, mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan. Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Eva Dwiana juga mengajak perangkat kelurahan mengimbau masyarakat taat pajak dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandarlampung. “Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutur dia. (*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version