Dinas Sosial Akan Bagikan Beras di 20 Kecamatan se-Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG -Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Sosial,akan membagikan beras di 20 Kecamatan bagi masyarakat yang terdampak covid 19. Senin (11/4).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Sahriwansyah menuturkan,bantuan beras ini hanya diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid 19,dimana data yang kami peroleh dari kecamatan dan kelurahan.

Baca juga:  Walikota dan Forkopimda Ikut Serta Bersih-bersih Pesisir Pantai

“Ini kan beras bencana, kalau mereka penerima PKH tapi kalau mereka tidak terdampak bencana covid 19 mereka tidak dapat,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkot Bandarlampung Bakal Distribusikan Minyak Goreng Door to Door ke Rumah Warga

Ia Menambahkan,beras tersebut rencananya akan dibagikan pada minggu ke tiga ramadhan.

“Secepatnya akan kita kucurkan. Insyaallah di minggu ke tiga ramadhan paling lambat. Saat ini sedang kita proses,” Bebernya.

Baca juga:  Maksimalkan Pengelolaan Website TBNews, Bid Humas Polda Lampung Asistensi Ke Polres Metro.

Sementara itu menurutnya, beras yang akan diberikan kepada masyarakat kota Bandarlampung ini berjumlah 240 ton, yang mana akan mencapai 48 ribu kantong dan setiap kantong berisi 5 kg. (**)