Dinas Sosial Akan Bagikan Beras di 20 Kecamatan se-Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG -Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Sosial,akan membagikan beras di 20 Kecamatan bagi masyarakat yang terdampak covid 19. Senin (11/4).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Sahriwansyah menuturkan,bantuan beras ini hanya diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid 19,dimana data yang kami peroleh dari kecamatan dan kelurahan.

Baca juga:  Berikut Pengumuman Hasil Lomba Logo Hari Jadi Ke 60 Provinsi…

“Ini kan beras bencana, kalau mereka penerima PKH tapi kalau mereka tidak terdampak bencana covid 19 mereka tidak dapat,” jelasnya.

Baca juga:  Isu Korupsi Membayangi Kemegahan UIN RIL, Pungutan Uang Ujian Jadi Pertanyaan

Ia Menambahkan,beras tersebut rencananya akan dibagikan pada minggu ke tiga ramadhan.

“Secepatnya akan kita kucurkan. Insyaallah di minggu ke tiga ramadhan paling lambat. Saat ini sedang kita proses,” Bebernya.

Baca juga:  Banyak Warga Ingin Adopsi Bayi Perempuan yang Dibuang di Rajabasa

Sementara itu menurutnya, beras yang akan diberikan kepada masyarakat kota Bandarlampung ini berjumlah 240 ton, yang mana akan mencapai 48 ribu kantong dan setiap kantong berisi 5 kg. (**)

Exit mobile version