banner 728x90

Manager Investor Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Pengelola Pantai Taman Indah Srengsem Kereta Api

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Seorang Manager Investor atau pemilik modal Pantai Taman Indah Srengsem Kereta Api diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengelola Pantai Tiska Panjang berinisial IK. Aksi arogan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet pada bagian pipi sebelah kiri.

Diduga penganiayaan terjadi setelah IK bertemu korban untuk mengobrol, lalu terjadi cek-cok mulut kemudian terjadi pemukulan di bagian pipi sebelah kiri, setelahnya leher korban dicekik. Kejadian tersebut dipisahkan oleh Idrus dan Polani.

banner 325x300

Hal tersebut dijelaskan korban Lukmanul Hakim Lubis saat awak media melakukan konfirmasi di kediamannya di jl Selat Malaka 5 Panjang Bandar Lampung.

“Saya berharap, kasus yang diduga penganiayaan ini bisa segera diproses agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga:  Gubernur Lampung Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purna Bakti di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Baca juga:  Siapkan Ujian 1000 Kohai, INKANAS Lampung Tunggu Arahan Kapolda Lampung

Sementara salah satu petugas SPKT Kepolisian Sektor Panjang membenarkan hal tersebut, korban Lukmanul Hakim Lubis melaporkan kejadian yang dialami dirinya dengan nomor LP/B/94/IV/2022/LPG/RESTABALAM/SEKTORPJG pada hari Minggu (24/4/2022).

Baca juga:  Tanam Ratusan Pohon, Letkol Rendra Ajak Warga Metro Buang Sampah Pada Tempatnya

“Nanti akan digelar kanit reskrim dan kasusnya saat ini sedang dalam pengembangan, kami juga sedang menunggu hasil visum yang akan keluar minggu depan,” ungkap Aipda Reza via sambungan telepon.

Diketahui, pemilik lahan Pantai Indah Srengsem Kereta Api (Tiska) adalah PT. KAI dan dikelola oleh Koperasi Kekar PT KAI. (***)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version