Penyaluran THR ASN Telah di Proses, Pemkot Siapkan Anggaran Rp50 Miliar


BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan Rp50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemkot setempat.

“Anggaran yang telah di siapkan sebesar Rp 50 miliar untuk THR ASN Pemkot,” Ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Ramdhan, saat di wawancarai , Sabtu (23/04).

Baca juga:  IPLI Meledak! Hermansyah TR Desak DPRD Kota Metro Jangan Diam, Nasib P3K Paruh Waktu DLH Harus Diselesaikan

Ramdhan mengatakan, mulai hari Jumat kemarin sebenarnya sudah di mulai proses pencairannya, bahkan ada beberapa OPD sudah keluar.

“Seperti instruksi presiden kita bayarnya gaji 14, plus 50% Tunjangan Kinerja (Tukin). Dimana pembayaran THR tersebut tergantung cepat atau tidaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyalurkan berkas ke BPKAD,” ujar dia.

Baca juga:  Next-Gen Electric Vehicles: A Leap in Green Technology

Ia juga mengatakan bahwa selain menyiapkan anggaran untuk THR, pemkot juga akan membayar 50 persen tunjangan kinerja (tukin) pegawai dengan alokasi dana Rp5 miliar.

Baca juga:  Kejari Metro Musnahkan 78 Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.

“Jadi Rp 50 miliar yang disiapkan untuk THR sudah semua masuk, seperti Eselon II, P3K, dan lainnya. Kecuali tukin yang 50 persen, ada penambahan anggaran sekitar Rp5 miliar,” Tuturnya. (***)

Exit mobile version