BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan Rp50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemkot setempat.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran yang telah di siapkan sebesar Rp 50 miliar untuk THR ASN Pemkot,” Ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Ramdhan, saat di wawancarai , Sabtu (23/04).

Baca juga:  Kota Metro Menuju Inplementasi Satu Data Indonesia.

Ramdhan mengatakan, mulai hari Jumat kemarin sebenarnya sudah di mulai proses pencairannya, bahkan ada beberapa OPD sudah keluar.

“Seperti instruksi presiden kita bayarnya gaji 14, plus 50% Tunjangan Kinerja (Tukin). Dimana pembayaran THR tersebut tergantung cepat atau tidaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyalurkan berkas ke BPKAD,” ujar dia.

Baca juga:  Syukuran HUT Apeksi ke 22, Ditandai Pemukulan Alat Musik Khas Lampung “Cetik”

Ia juga mengatakan bahwa selain menyiapkan anggaran untuk THR, pemkot juga akan membayar 50 persen tunjangan kinerja (tukin) pegawai dengan alokasi dana Rp5 miliar.

Baca juga:  Empat Kali Cabuli Keponakan, Seorang Paman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Jadi Rp 50 miliar yang disiapkan untuk THR sudah semua masuk, seperti Eselon II, P3K, dan lainnya. Kecuali tukin yang 50 persen, ada penambahan anggaran sekitar Rp5 miliar,” Tuturnya. (***)