...
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
LIVE

Ketua Umum IPLI Hermansyah TR, SH. Kecam Keras Pembakaran Angkringan Anggotanya: Desak CCTV Dibuka, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Metro, djurnalis.com — Sikap tegas dan keras ditunjukkan Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, menanggapi dugaan pembakaran lapak angkringan milik anggotanya di Iringmulyo, Metro Timur. Oleh karenanya Ia mengecam aksi kriminal tersebut yang dinilai telah merugikan pelaku UMKM yang hidup dari usaha kecil kecilan tersebut.

 

Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu dini hari (25 April 2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ki Hajar Dewantara, Gang Salam, Kelurahan Iringmulyo. Lapak angkringan di area lapangan bola itu hangus terbakar dan diduga kuat akibat ulah orang tak dikenal (OTK).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hermansyah mengungkapkan adanya dugaan kuat unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. Ia mengayakan bahwa kondisi di lokasi mengarah pada upaya pembakaran yang terencana.

 

“Diduga sengaja dibakar, karena gas sudah dibawa pulang dan listrik juga dicabut dari meteran. Pemilik pulang sekitar jam 02.00 WIB, lalu saat waktu salat subuh justru terjadi kebakaran” tegas Hermansyah, Minggu (26 April 2026).

 

Tak hanya mendesak pengungkapan kasus, Hermansyah juga menyampaikan kecaman keras terhadap Pelaku yang dinilai telah menghancurkan usaha Anggota IPLI yang sudah dirintis lebih dari 15 tahun.

 

“Saya sebagai Ketua IPLI mengecam keras kejadian ini. Ini usaha UMKM milik Anggota Kami yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun. Ini bukan sekadar kebakaran biasa, ini menyangkut nasib ekonomi Rakyat kecil” ujarnya dengan nada emosi.

 

Ia juga meminta Pihak Polres Metro untuk segera membuka dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar Jalan Salam dan wilayah sekitar guna mengungkap Pelaku dan motif kejadian.

 

“Polres Metro harus bergerak cepat, buka CCTV di sekitar lokasi. Jangan sampai Pelaku bebas dan Masyarakat kehilangan rasa aman” tambahnya.

 

Selain itu, Hermansyah turut menyoroti peran Pemerintah Daerah. Ia secara khusus meminta Pemerintah Kota Metro, termasuk wali kota dan dinas terkait, agar tidak menutup mata atas musibah yang menimpa pelaku usaha kecil tersebut.

 

“Saya berharap ada bantuan nyata dari Pemerintah Kota Metro, khususnya Wali kota dan Dinas Koperasi UKM. Jangan tutup mata dan hati, ini Warga yang butuh perhatian” tegasnya lagi.

 

Sementara itu, jajaran Reskrim dan tim identifikasi forensik Polres Metro telah melakukan olah TKP pada Sabtu sore sekitar pukul 17.30 WIB guna mengumpulkan bukti awal.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/IV/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal Sabtu, 25 April 2026 pukul 19.11 WIB, pelapor atas nama Hedi Sanjaya (31), warga Metro Pusat, mengalami kerugian materiil sebesar Rp11.570.000.

 

Dalam laporannya, kejadian tersebut dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana membahayakan keamanan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan status terlapor masih dalam lidik.

 

Meski bersikap keras, Hermansyah tetap mengimbau seluruh Anggota IPLI untuk menahan diri dan tidak bertindak di luar hukum.

 

“Saya minta seluruh Anggota tetap tenang, jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kita kawal kasus ini sampai tuntas secara hukum” pungkasnya.

 

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan, dan Publik menanti langkah tegas Aparat serta perhatian nyata dari pemerintah terhadap Pelaku usaha kecil yang terdampak. Krisna

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use