Besok, Sekolah di Bandar Lampung Mulai Lakukan PTM Penuh

BANDAR LAMPUNG – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandar Lampung akan dimulai besok pada Rabu 11 Mei 2022.

Ini setelah Kota Bandar Lampung turun status ke level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal tersebut di ungkapkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, pada Selasa (10/5).

Menurut dia, turunnya level PPKM di Bandar Lampung adalah hasil kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot), Forkopimda dan masyarakat.

“Alhamdulillah kita masuk ke level 1, kita sudah masuk zona aman, apalagi besok kita akan mulai PTM pertama. Besok kita akan keliling sekolah yang ada di Bandar Lampung, ” Ujar Bunda Eva sapaan akrabnya.

Sementara Kota Bandar Lampung masuk ke PPKM level 1 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022. Inmendagri tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Selain Bandar Lampung, dua daerah lain juga masuk PPKM level 1 yakni Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.


Sedangkan di 12 Kabupaten di Lampung masih menyandang PPKM level 2, diantaranya Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat. (*)

Seorang Jurnalis sekaligus Penulis Lagu dan Penikmat Rindu. Telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Sertifikasi Dewan Pers.

Baca juga
269

DJURNALIS MEDIA INDONESIA
djurnalis.com is more than just a media outlet—we are a place where ideas, criticism, concepts, and public hopes are formed. Quality information is not just for reading, but also for understanding, discussing, and serving as a foundation for building positive change.

Contact us

✆ 0822234513o6

✉ djurnalismediaindonesia@gmail.com

Company Responsible NOMOR AHU-0064038.AH.01.01.TAHUN 2022 Cek Disini
Exit mobile version