BANDAR LAMPUNG – Pasien Rumah Sakit (RS) Hermina bernama Masnona warga Jabung Kabupaten Lampung Timur akhirnya angkat kaki dan merujuk ke RS berplat merah di Kota Bandarlampung.
Jalal kerabat dari pasien Masnona menyampaikan pihaknya merasa kecewa karena pada awalnya pihak RS Hermina memaksakan kepengurusan surat-menyurat sementara sudah menjelang hari libur kerja (Sabtu-Minggu, 2-3/7).
“Alasannya kerena dari beberapa hari yang sudah pihak kami dipaksakan untuk menyelesaikan persyaratan supaya kita dapat kartu Jaminan Kesehatan Kota, kami diburu setiap hari dan apabila tidak diselesaikan kalian akan ikut bayar secara umum,” jelasnya, Rabu (6/7/22).
Ditempat yang sama, Fauzi suami Masnona mengatakan pihaknya harus menandatangani surat pernyataan dari pihak RS Hermina dan terdapat beberapa poin yang menyatakan kesalahan tersebut akibat faktor pasien juga menyatakan semua itu bukan kelalaian pihak RS Hermina maupun dokternya.
“Waktu kita mau rujuk ke RS lain, saya diharuskan menandatangani beberapa pernyataan yang ditandatangan saya dan istri,” katanya.
Sementaranya, Pasien Masnona yang dirujuk kembali dan nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami pendarahan hebat diperut bekas jahitan pasca melahirkan dengan cara operasi sesar di Rumah Sakit (RS) Hermina Jalan Tulangbawang Nomor 21-23 Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
Fauzi mengungkapkan istrinya sempat diberikan 2 kantong darah untuk penanganannya dan diberikan obat sebagai perawatan sebelum dilakukan sesar ulang.
“Diperban, dikasih obat aja, lalu donor darahnya sudah dua kantong ngambilnya sendiri di PMI pakai keterangan dari RS,” ujarnya.
Terkait kendala berkas surat dan biaya yang awalnya hanya diberikan waktu selama 3 hari dan jika tidak selesai akan dikenakan biaya yang cukup memberatkan fauzi yang bekerja sebagai buruh toko, akhirnya diberikan keringanan dari pihak RS Hermina Bandarlampung.
“Uang perawatan kemarin katanya sekitar 4.300.000 lalu membengkak jadi 6.700.000 sudah gak perlu bayar, berkas juga bisa nyusul” kata fauzi warga Desa Bungkuk, Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Sebelumnya, pada 12 Juni 2022 Masnona istri dari Fauzi melakukan persalinan anak keduanya secara sesar di RS Hermina ditangani dokter Zulkarnain.
“Setelah melahirkan lalu kontrol ke rumah sakit itu juga (Hermina-red), tapi yang ngontrol bukan dokter yang bedah (persalinan-red) istri saya, tapi dr. Bima,” ujarnya.
Selanjutnya Fauzi mengatakan, dokter tersebut mendiagnosa pasien dan melihat benang pada bekas jahitan korban, “trus, dicabut benangnya sama dokter bima,” imbuhnya.
Kemudian, Pendarahan muncul dibekas jahitan setelah tiga hari kemudian ungkap Fauzi, korban dibawa ke bidan untuk penanganan pengobatan. “pak ini ada luka infeksi jahitannya terbuka, kita tidak bisa ambil tindakan bapak rujuk ke RS awal cesar,” kata Fauzi mengikuti ucapan bidan di desanya. [Tim]
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.