LAMPUNG SELATAN – Terkait seringnya terjadi konflik antar nelayan di wilayah perairan lampung, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kota Bandar Lampung bersama HNSI Lampung selatan menggelar rembuk nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom Kalianda Lampung Selatan, Jumat (22/7).
Dalam rembuk nelayan yang dijembatani HNSI Bandar Lampung dan HNSI Lampung Selatan membicarakan hal yang paling sering disebabkan dengan konflik zona penangkapan ikan dengan pembahasan yang mengedapankan kearifan lokal dan budaya maritim nusantara.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bandar Lampung Kusaeri Suwandi menyampaikan adanya informasi dan pengaduan dari para nelayan rumpon HNSI Rukun Pulau Sebesi Lampung Selatan terkait adanya pelanggaran zona penangkapan ikan yang dilakukan Kelompok Nelayan Cantrang Bandar Lampung.
“Dalam rembuk nelayan Ini, kita berharap permasalahan yang ada untuk segera diselesaikan secara musyawarah mufakat, karena ini merupakan bagian cermin budaya maritim nusantara,” kata kusaeri, Sabtu (23/7/2022).
Kusaeri juga mengatakan pada rembuk nelayan tersebut juga sekaligus untuk menjadikan media silaturrahmi dan penyuluhan serta edukasi bagi para nelayan.
“Artinya rembuk nelayan ini, Insya Allah akan kita dorong juga untuk tidak hanya sekedar ketika adanya suatu peristiwa atau kejadian permasalahan antar nelayan atau kelompok nelayan,” jelas Kusaeri yang juga seorang Pengacara.
Kusaeri menekankan rembuk nelayan sekaligus media sosialisasi terkait pentingnya perizinan yang harus dimiliki setiap pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Hadir pada rembuk nelayan Kabid PSDKP Propinsi Lampung, Kabid Tangkap Dinas Perikanan Lampung Selatan, Posmat AL, Polairud Polres Lampung Selatan, dan Para Nelayan Pulau Sebesi. (red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.