Lampung Timur – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (27/7), menjelaskan inisial pelaku adalah KN (21) warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Zaky.

Lebih lanjut Zaky menuturkan, sekira pukul 03.30 WIB pelaku ditangkap dikawasan desa Jabung, Kecamatan Jabung, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, dan alat hisap (Bong).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Terbukti Lakukan Curat, 2 Pemuda Asal Lamtim Di Amankan Tekab 308 Presisi Polres Metro
Baca juga:  Babinsa Koramil 410-05/TKP Hadiri Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah dasar ini, selanjutnya langsung dibawa polisi ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

Baca juga:  Ops Zebra Krakatau 2024: Sat Lantas Polres Metro, Sanksi Pengguna Jalan Yang Melanggar.