Sukadana – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang sekolah, di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnaen, pada Kamis (14/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RM (23) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Mendapatkan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2023

Tersangka bersama rekannya diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu gudang SMPN 1 Gedung Dalam, dan mengambil 10 unit badan mesin jahit, dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 juta rupiah.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Coba Jatuhkan Narkoba Saat Di Periksa, 2 Laki-laki Ini Di Amankan Ke Polres Metro.

Peristiwa kejahatan tersebut terungkap, setelah Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, melakukan kordinasi dan pengembangan pemeriksaan, terhadap tersangka yang sudah diamankan oleh Tim TEKAB 308 Polsek Pekalongan, dengan perkara yang berbeda.

Baca juga:  Perkosa Teman Wanitanya, MKR Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Metro

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak mesin jahit, dan gembok pintu yang rusak. (***)