8 Ruas Jalan Kegiatan Dinas PU Diduga Terindikasi Korupsi

BANDAR LAMPUNG – Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung menanggapi keluhan warga soal buruknya kualitas yang semula 3 ruas jalan bertambah 5 ruas jalan dengan kualitas sama yang di fasilitasi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG – Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung menanggapi keluhan warga soal buruknya kualitas yang semula 3 ruas jalan bertambah 5 ruas jalan dengan kualitas sama yang di fasilitasi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung

Ketua Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung Andhika Pratama, A.Md mengatakan pada awak media hingga kini Timnya telah mendapatkan 5 ruas jalan dengan kualitas dibawah standar dan diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pasalnya, Andika menyampaikan selain merugikan masyarakat juga diduga merugikan negara akibat buruknya pekerjaan yang dilakukan pada 8 ruas jalan di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pemprov Lampung Bersama Kementerian Kesehatan RI Gelar Acara Puncak Peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2024

“Ya, kalo kayak gini kapan mau dinikmati masyarakat, jalannya ada yg belum di oake aja udah ada yang rusak, keriting belum lagi kalo ujan ada yang nge genang airnya, bikin tambah ancurlah itu, mana ada yang kesannya dikerjain asalan, soalnya ada yang tipis banget,” katanya, senin (1/8/22).

Hari ini Koma Lampung telah memberikan surat konfirmasi sebagai klarifikasi dan pemberitahuan aksinya kepada Pemerintah Kota atau instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Kota Bandarlampung.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Dinas PU kota hari ini tertanggal 1 Agustus 2022, disitu sudah kami jelaskan perihal maksud dan tujuannya serta data -datanya,” sambungnya.

Baca juga:  Satlantas Polres Metro Laksanakan Gakturlalin Dan Himbauan Keselamatan.

Ketua Koma Andika menjelaskan timnya telah melakukan peninjauan ke beberapa lokasi yang di realisasikan pada tahun 2021 dan ditemukan banyaknya kegiatan yang diduga ditinggalkan tanpa finishing.

“Tim awalnya cuma tinjau 3 lokasi yang dikeluhkan warga tapi malah bertambah 5 lokasi yang kondisinya saat ini sudah banyak kerusakan dan keliatan gak ada finishingnya” ujarnya.

Dalam hal ini, Koma Lampung menilai Pemerintah Kota Bandarlampung dianggap gagal dalam membangun jalan sesuai dengan standarnya untuk itu perlu diadakan audit secara menyeluruh.

Baca juga:  Ngaku ASN BKD Lampung, Satu Warga Kota Gajah Diamankan Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan CPNS

“Kami anggap telah gagal, ada 3 faktor yaitu kendaraan berat dengan muatan lebih, kedua ketepatan kualitas peralatan dan ketiga mutu konstruksi jalannya sendiri,” terangnya.

Koma berharap Pemerintah Kota Bandarlampung lebih meningkatkan kualitas pengawasan, baik segi bahan maupun pelaksanaan pekerjaan.

“Biasanya kerjaan itu karena ketidaktepatan pelaksanaan yang terjadi karena lemahnya pengendalian oleh kontraktor dan pengawas hingga berpengaruh dengan mutu kualitas jalannya,” pungkasnya. (Tim)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use