Lampung Timur – Polres Lampung Timur grebek judi sabung ayam di kecamatan Jabung pada sabtu (20/8). Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi IPTU Rudi S pada Minggu (22/8), mengungkapkan bahwa Tim Tekab 308 Polsek Jabung di back up oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Timur telah menggerebek sabung Ayam di desa Gunung Mekar kecamatan Jabung.

Baca juga:  Halaman Pemkot Jadi Lokasi Jual Takjil Saat Bulan Ramadhan

“Berawal dari Polsek Jabung sekira pukul 16.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di kebun karet di desa gunung Mekar kecamatan Jabung,” ucapnya.

“Merespon cepat adanya informasi dari masyarakat, Tim Tekab 308 Polsek Jabung bersama tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait adanya perjudian sabung ayam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Kadis Sebut Limbah Hitam Pertamina Tak Merusak Ekosistem Laut, Walhi: Sesat Pikir

AKBP Zaky menambahkan Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan RR warga desa Adiluhur kecamatan Jabung dan JE warga desa Negeri Agung kecamatan Gunung Pelindung, serta sejumlah barang bukti 1 ekor ayam jantan Bangkok, 13 unit sepeda motor, 1 topi berwarna merah, 8 pasang sendal, dan 2 buah kiso (alat untuk membawa ayam).

Baca juga:  MoU Pemkot Metro Dengan kabupaten Lampung Timur Tekan Laju Inflasi.

“Selanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke kantor polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres. (***)