Lampung Timur – Polres Lampung Timur grebek judi sabung ayam di kecamatan Jabung pada sabtu (20/8). Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi IPTU Rudi S pada Minggu (22/8), mengungkapkan bahwa Tim Tekab 308 Polsek Jabung di back up oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Timur telah menggerebek sabung Ayam di desa Gunung Mekar kecamatan Jabung.

Baca juga:  Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Undangan Gubernur Lampung

“Berawal dari Polsek Jabung sekira pukul 16.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di kebun karet di desa gunung Mekar kecamatan Jabung,” ucapnya.

“Merespon cepat adanya informasi dari masyarakat, Tim Tekab 308 Polsek Jabung bersama tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait adanya perjudian sabung ayam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  BPBD Lampung Gelar Lokakarya Pengakhiran Program Fasilitasi Penguatan Ketangguhan Masyarakat

AKBP Zaky menambahkan Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan RR warga desa Adiluhur kecamatan Jabung dan JE warga desa Negeri Agung kecamatan Gunung Pelindung, serta sejumlah barang bukti 1 ekor ayam jantan Bangkok, 13 unit sepeda motor, 1 topi berwarna merah, 8 pasang sendal, dan 2 buah kiso (alat untuk membawa ayam).

Baca juga:  Asah Naluri Tempur, Prajurit Marinir Lampung Latihan 10 Kemampuan Dasar

โ€œSelanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke kantor polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres. (***)