Lampung Timur – Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki puluhan butir Pil Hexymer, Kamis (1/9/2022).

Baca juga:  BREAKING NEWS! Mayat Wanita Ditemukan Tanpa Identitas di Kali Lampung Tengah

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (2/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca juga:  Wakil Presiden RI Ke-9 Hamzah Haz Berkunjung Ke Lamban Gedung Kuning

Pihaknya mengamankan tersangka di kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9) kemarin, berikut barang bukti berupa puluhan butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam bungkusan plastik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Dinsos Lampung Serahkan Bantuan Sembako dan Buffer Stock Untuk Korban Banjir di Bandarlampung dan Lampung Selatan

“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tutup Kapolres.