Lampung Timur – Seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihajar hingga babak belur, akibat ulahnya pernah nekat mencium istri orang.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Minggu (4/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan tersebut adalah MA (29) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca juga:  Kodim 0410/KBL Ikut Laksanakan Razia Blok WBP Lapas Kelas I Bandar Lampung Dalam Rangka HBP Ke-58

Peristiwa penganiayaan, diduga berawal saat korban AN (35) yang baru pulang dari Rumah Ibadah, dipanggil dan ditawari rokok oleh tersangka.

Tetapi tidak lama kemudian, pelaku memukuli korban, dengan tangan dan sebatang kayu, hingga mengakibatkannya babak belur.

Aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut, diduga dipicu serta dilatarbelakangi oleh ketersinggungan, akibat korban diketahui pernah mencium istri tersangka.

Baca juga:  Konferensi Pers Terkait Geng Motor Yang Sempat Viral Dan Menghebohkan Warga.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti sebatang kayu. (***)