Nekat Cium Istri Orang, Warga Sekampung Udik Babak Belur Dihajar Pelaku yang juga Suaminya

Lampung Timur – Seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihajar hingga babak belur, akibat ulahnya pernah nekat mencium istri orang.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Minggu (4/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan tersebut adalah MA (29) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa penganiayaan, diduga berawal saat korban AN (35) yang baru pulang dari Rumah Ibadah, dipanggil dan ditawari rokok oleh tersangka.

Baca juga:  BPBD Lampung Gelar Lokakarya Pengakhiran Program Fasilitasi Penguatan Ketangguhan Masyarakat
Baca juga:  Polres Metro Tangkap Dua Pemuda Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Tetapi tidak lama kemudian, pelaku memukuli korban, dengan tangan dan sebatang kayu, hingga mengakibatkannya babak belur.

Aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut, diduga dipicu serta dilatarbelakangi oleh ketersinggungan, akibat korban diketahui pernah mencium istri tersangka.

Baca juga:  Pemkot Berencana Jual Aset Daerah, Ini Kata Kepala BPKAD Kota Bandarlampung

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti sebatang kayu. (***)

Exit mobile version