Pemkot Bandar Lampung, Beri Bantuan Biaya Pengobatan pada Balita Ahmad Rafaeza Nilam

Pemkot Bandar Lampung, Beri Bantuan Biaya Pengobatan pada Balita Ahmad Rafaeza Nilam

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Balita Ahmad Rafaeza Nilam ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Diketahui, Adik Rafaeza menderita penyakit Sirosis Hati sejak usia dua bulan, putra dari bapak Robby Cahaya dan ibu Arfa. Yang merupakan warga sukarame, tepatnya di Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Camat Sukarame Bandarlampung Zolahuddin, mengatakan bahwa adik Rafaeza sejak menderita sudah dalam pananganan pihak Puskesmas bersama pihak kecamatan untuk membantu segala sesuatunya.

Baca juga:  Ketua IPLI Angkat Suara: Nasib 540 THL Kota Metro Jangan Dibiarkan Terkubur oleh Kebijakan yang Membingungkan.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung membantu pasien tersebut untuk mengurus BPJS PBI yang dibiayai APBD Bandarlampung, dan ini memang menjadi perhatian serius Ibu Waikota Bandar Lampung bunda Hj. Eva Dwiana,” katanya, Senin (11/9/2023).

Baca juga:  HUT Lalu Lintas Ke 69, Satlantas Polres Metro Gelar Donor Darah.

Lanjutnya, saat ini yang dibutuhkan oleh pasien ini adalah biaya pengobatan ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. Alhamdulillah tegas Camat Sukarame bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan bantuan berupa uang untuk biaya adik Rafaeza selama menjalani pengobatan.

Baca juga:  Peringati Hari Pancasila, Ini Pesan Walikota Eva Dwiana

“Namun hal itu melalui proses, jadi pihak kecamatan mengajukan ke Dinas Sosial, kemudian dari Dinsos disetujui, baru uang tersebut keluar,” tutur dia. (rn)

Exit mobile version