banner 728x250

Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Pelaku Penadah Motor Hasil Curian

banner 120x600
banner 468x60

Metro, djurnalis.com– Tim Tekab 308 presisi Polres Metro, Polda Lampung berhasil menangkap penadah hasil curian berupa sepeda Motor, Rabu (22/11/2023).

Dari data yang didapatkan, Penadah kendaraan bermotor berinisial JP (24) yang merupakan Warga Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.

banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali mengatakan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan pelaporan korban berinisial UM yang merupakan Warga Metro Utara.

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Akan Gelar Pasar Murah 

“Pada hari Minggu, 19 November 2023 lalu, telah terjadi pencurian di rumah korban, Jalan Merpati, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp28Juta” Ucapnya kepada awak media, Jumat (24/11/2023).

Polisi berhasil menangkap pelaku JP saat sedang melakukan jual beli hasil curiannya tersebut melalu Cash On Delivery (COD).

Baca juga:  Warga Perumnas 24 Jusi Permai Tunjuk R. Agus Haryadi Sebagai Ketua RT 24. RW 06

“Pada Hari Rabu, 22 November 2023, Anggota Tim Tekab 308 Polres Metro mendapatkan informasi bahwasannya ada yang menawarkan satu unit motor Kawasaki Ninja lewat market place Facebook, selanjutnya mereka melanjutkan penyelidikan dan mendatangi tempat COD, setelah itu tim tekab 308 bertemu dengan pelaku dan langsung mengecek nomor rangka serta nomor mesin ternyata sama dengan motor korban pencurian motor tersebut,” Jelasnya.

Baca juga:  Pasca Pemilu, Polres Metro Tetap Siagakan Personil.

Dari kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti motor kawasaki ninja berwarna putih berplat B 6335 VJX diamankan di Mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut. (Krs)

banner 325x300