banner 728x90

Indra Jaya: Pasti Ada Kendala Kenapa Izin Berusaha Cimori Belum Diurus.

banner 468x60

Metro (djurnalis.com)-Indra Jaya minta kepada Pengusaha di Metro melengkapi persyaratan sesuai Perda, sebelum memulai usaha di Bumi Say Wawai, Dirinya mencontohkan Cimori yang hingga kini belum mengantongi ijin usahanya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Lampung, Indra jaya S E, menyoroti berita yang akhir-akhir ini yang ramai di perbincangkan di Media sosial, seperti usaha Mis Cimory yang diduga belum memiliki izin usahanya, namun tetap beraktivitas dan ada dugaan Pengusaha tersebut telah melanggar Perda, namun masih diberi kebijakan oleh Pemerintah Kota Metro baru baru ini.

banner 325x300

Indra Jaya mengatakan, bahwa terkait persoalan tersebut bukanlah sesuatu yang sulit, jika ada keterbukaan dan tidak ada yang di tutup-tutupi, karena dalam setiap perizinan usaha pada PERDA Nomor 1 Tahun 2023 itu semua di permudah dan tidak di pungut biaya.

Baca juga:  Panti Pijat, Karaoke dan Diskotik di Bandarlampung Wajib Tutup Selama Ramadhan
Baca juga:  Polsek Metro Barat Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Uang Milik Teman Kosnya

“Sekarang ini sudah dipermudah, lalu kenapa perusahaan ini tidak mau mengurus izin? apa mungkin ada seduatucyang di tutup-tutupi terkait tidak terbitnya ijin untuk Pengusaha terlait terbitnya ijin usaha Cimori tersebut” kata Indra Jaya.

Baca juga:  Kodim 0410/KBL Salurkan BLT Minyak Goreng Kepada 20 Ribu PKL dan Warung

Karena saatp ijin tersebut telah di permudah dan tidak di gratis, kenapa kesannya ini sulit mengurus izin, sampe sekian tahun izin itu tidak diurus oleh pengusahanya” tegas Indra Jaya. (Krs)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version