Dua Pemuda Asal Kota Metro Di Tangkap Polisi Usai Video Pemerasan Viral.

Metro djurnalis.com-Dua Pemuda asal kota Metro Lampung ditangkap polisi usai viral melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan alias Curas.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengatakan, kedua Pemuda asal Metro itu ditangkap pada, Senin (19/2/2024) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku bernama Dannis (23) yang merupakan Warga Kecamatan Metro Selatan dan Iqbal (21) yang merupakan Warga Kecamatan Metro Timur.

Baca juga:  Patroli Gabungan Guna Cipta Kondisi Yang Aman Menjelang Pemungutan Suara Pemilu 2024.

“Kasus ini terjadi pada 16 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Way Pangubuan, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, kota Metro, Korban yang saat itu sedang berjalan kaki bersama temannya, kedua pelaku menghampiri dengan mengunakan sepeda motor kemudian pelaku memukul, dan mengambil tas korban,” kata Kasat saat ditemui Wartawan pada Rabu (21/2/2024).

Baca juga:  Persiapan HUT Apeksi Capai 99 Persen, Para Walikota Se-Indonesia di Kawal Sejak dari Bandara Radin Intan
Baca juga:  Luncurkan Youth City Changer, Bima Arya: HUT Apeksi Momentum Kebangkitan Ekonomi

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan apa yang telah menimpa Mereka kepada pihak Kepolisian setempat, saat itu juga Tim Sat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bersama Tim Tekab 308 Polres Metro melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. (Krs)

Exit mobile version