SPACE IKLAN

Metro djurnalis.com-Dua Pemuda asal kota Metro Lampung ditangkap polisi usai viral melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan alias Curas.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengatakan, kedua Pemuda asal Metro itu ditangkap pada, Senin (19/2/2024) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku bernama Dannis (23) yang merupakan Warga Kecamatan Metro Selatan dan Iqbal (21) yang merupakan Warga Kecamatan Metro Timur.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Ribuan Demonstran Bergerak Menuju Kantor Gubernur Lampung

“Kasus ini terjadi pada 16 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Way Pangubuan, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, kota Metro, Korban yang saat itu sedang berjalan kaki bersama temannya, kedua pelaku menghampiri dengan mengunakan sepeda motor kemudian pelaku memukul, dan mengambil tas korban,” kata Kasat saat ditemui Wartawan pada Rabu (21/2/2024).

Baca juga:  Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pria 51 Tahun Ini Di Amankan Ke Polres Metro

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan apa yang telah menimpa Mereka kepada pihak Kepolisian setempat, saat itu juga Tim Sat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bersama Tim Tekab 308 Polres Metro melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. (Krs)