Bandar LampungNewsPemkot Bandarlampung

Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Perumahan Korpri Sukarame

94
×

Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Perumahan Korpri Sukarame

Sebarkan artikel ini
Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Perumahan Korpri Sukarame

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, memberikan bantuan Rp100 juta kepada korban rumah kebakaran di Jalan Ryacudu Perumahan Korpri Blok B7 No.17, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Minggu malam (24/12/2023).

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban yang diderita korban. “Harapan kita yang punya rumah untuk bersabar, apalagi ini penghujung tahun ada musibah tidak terduga,” kata Bunda Eva, usai meninjau keamanan Natal dan Tahun Baru di sejumlah gereja di Bandar Lampung.

Lebih lanjut, Eva Dwiana meminta kepada warga di Kota Tapis Berseri untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat hendak ditinggalkan.

”Kita sedang memasuki liburan, tolong pastikan semua aman,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Antoni Irawan mengatakan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.24 Wib, menghabiskan seisi rumah. Api berhasil dipadamkan pukul 20.40 Wib.

Menurutnya, rumah yang terbakar memiliki luasan 600 meter persegi yang dimiliki Junaidi Sudrajat. Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga dengan jumlah sebanyak tujuh orang.

Pada proses pemadaman rumah, pihaknya mengerahkan 37 personil dengan kendaraan delapan unit. “Memadamkan api menghabiskan 12 tangki air,” terangnya.

Berdasar keterangan anak pemilik rumah, Gina Paradiba (25), awal kebakaran terjadi diduga korsleting listrik di bagian atap rumah. Api kemudian menyebar ke seluruh rumah. “Kerugian ditaksir sebesar Rp450 juta rupiah,” pungkasnya. (rn)