BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan bantuan materi dilakukan oleh Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, di Grand Sheraton Hotel, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024, diterima langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca juga:  Tagihan 6 jutaan, Keluarga Pasien RS Hermina Lampung Pontang Panting Cari Pinjaman

“Melalui bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan kepastian iklim invetasi di Bandar Lampung semakin meningkat,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan ini, merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR anggaran belanja tambahan bagian anggaran, bendahara umum negara tahun 2023 yang telah diselesaikan ATR/BPN.

Baca juga:  Provinsi Lampung Siapkan Rencana Destana dan Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Penyusunan RDTR merupakan program Kementerian ATR/BPN guna memengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penyusunan RDTR mewujudkan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Sebelumnya Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, menyebut terdapat 68 kabupaten/kota di 25 provinsi di indonesia menerim bantuan teknis RDTR. Bantuan ini bebagai upaya percepatan penyelesaian RDTR.

Baca juga:  Pemkot Beri Bantuan Sembako ke Warga Sekitar TPA Bakung

“Pemberian bantuan dari Kementerian ATR/BPN, ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR,” katanya.

Ia mengatakan, peningkatan investasi dari penyelesaian RDTR dapat memberi kemudahan para pelaku usaha berinvestasi di Indonesia dalam menyelesaikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (*)