Pemkot Salurkan 37 Kursi Roda ke Anak Difabel

Pemkot Salurkan 37 Kursi Roda ke Anak Difabel

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan 37 kursi roda dan beras 10 kilogram untuk anak difabel. Bantuan tersebut, langsung diberikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Aula Semergou, Pemkot Setempat, Rabu (13/12/2023).

“Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas yang ada di Bandar Lampung,” kata Eva.

Eva mengaku, pihaknya akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas yang ada. Selain itu, ia juga mengajak stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.

Baca juga:  Siap Amankan Pemilu 2024, KPU Kota Metro dan Polres Metro Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Baca juga:  Peringati Hari Pancasila, Ini Pesan Walikota Eva Dwiana

“Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi menyampaikan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024. Hal itu bertujuan supaya semua anak difabel memiliki kursi roda.

Baca juga:  Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Ciptakan Situasi Di Kota Metro Tetap Kondusif.

“Bagi yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial. Setelah melapor nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang,” tandasnya. (rn)

Exit mobile version