BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com – – 10 hari sebelum hari raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung salurkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan COVID19, RSUD Abdoel Moeloek Siapkan 100 Tempat Tidur untuk Pasien

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (18/3/2024).

Baca juga:  Polres Metro Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila.

Tak hanya THR, lanjut wali kota perempuan pertama di kota berjuluk Tapis Berseri ini, Pemkot Bandar Lampung juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Bersama Masyarakat, Polres Metro Gotong Royong Cegah DBD.

“Tukin juga akan kita salurkan, termasuk gaji para pegawai tenaga kontrak di Kota Bandar Lampung juga akan disalurkan,” tutur dia. (rn)