BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com – – 10 hari sebelum hari raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung salurkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  Preventif Strike: Polres Metro Tingkatkan Patroli Di Hari Libur Nasional

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (18/3/2024).

Baca juga:  Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas, Bawaslu Lampung Tekankan Jajaran Pengawas Pemilu Untuk Awasi Proses Coklit 2024

Tak hanya THR, lanjut wali kota perempuan pertama di kota berjuluk Tapis Berseri ini, Pemkot Bandar Lampung juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bandarlampung Janjikan Pelayanan Hanya 15 Menit

“Tukin juga akan kita salurkan, termasuk gaji para pegawai tenaga kontrak di Kota Bandar Lampung juga akan disalurkan,” tutur dia. (rn)