BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bandar Lampung Drs. Sukarma Wijaya, memimpin rapat teknis liaison officer (LO) Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung, Kamis, 5 Oktober 2023.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Pemkot Bandar Lampung, ini membahas sejumlah hal terkait persiapan Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah kegiatan MTQ ke-50 tingkat Provinsi Lampung pada 9-16 Oktober 2023.
MTQ dilaksanakan di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung yang akan diikuti ribuan peserta dari 15 kabupaten dan kota di Lampung, Pemkot Bandar Lampung akan memberikan penyambutan dan pelayanan yang maksimal.
“Insyaallah Pemkot Bandar Lampung akan memberikan layanan dan sambutan yang terbaik bagi seluruh official dan kafilah kontingen dari 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung pada MTQ ke-50 nantinya,” ujar Sukarma Wijaya.
Menurutnya, kesiapan MTQ ke-50 di Kota Bandar Lampung hampir mencapai 100 persen. Untuk itu, ia meminta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut saling bersinergi serta dapat bekerjasama dengan baik.
“Melalui rapat teknis bersama LO pada hari ini supaya pada pelaksanaan MTQ ke-50 di Kota Bandar Lampung berjalan sesuai rencana dan harapan. Kita ingin kegiatan ini berjalan dengan baik diiringi kesuksesan,” harap dia.
Diketahui hadir pada rapat teknis, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Bandar Lampung, diantaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekretaris DPRD Bandar Lampung; Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Kepala Dinas Sosial; Kepala Dinas Tenaga Kerja; Perpustakaan dan Arsip Daerah; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana; Dinas Pemadam Kebakaran; Dinas Sosial; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dinas Perindustrian; Dinas Perdagangan; Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Pariwisata; Plt Kepala Dinas PMK, Plt Kepala Dinas Pangan, Plt Kepala Dinas Pertanian, Plt Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat. (*)