Metro (djurnalis.com), Sat Reskrim Polres Metro telah mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan atau Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman kekerasan Sebagaimana di maksud dalam pasal 351 atau 335 KUHP terhadap ibu kandungnya sendiri pada Jum’at tgl 01 Maret 2024, sekira jam 13.45 WIB.
Penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pelaku terhadap ibu kandung sendiri terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 13.30 wib di rumah korban yang terletak di jl.Almsyah RPM Kel Metro Kec Metro Pusat Kota Metro.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H., M.H mengatakan bahwa kejadian tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik leher dan mendorong ibu kandung sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“jadi perbuatan penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan ini dilakukan oleh pelaku terhadap Korban yaitu Ibu Kandungnya sendiri dengan cara mencekik leher koban menggunakan tangan kiri kemudian di dorong hingga terjatuh lalu pelaku mencekik lagi, akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher, kemudian korban berobat ke RSU A. Yani Kota Metro dan melaporkan kejadian ke Polres Metro,” ucap Kasat.
Berdasarkan LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 01 Maret 2024, Sat Reskrim Polres Metro atas perintah Kasat Reskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Jum’at tanggal 01 Maret 2024 sekira jam 13.45 Wib, unit Resum Sat Reskrim Polres Metro mendapatkan informasi bahwa Pelaku sedang berada di rumah mertuanya yaitu di Gg. Pala Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat, kemudian Unit Resum Sat Reskrim Polres Metro langsung mendatangi tempat yang di informasikan dan ditemui pelaku sudah berada di tempat tersebut sedang bersama istrinya kemudian pelaku diamankan ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut,” jelas Kasat
Baca juga: Tim klarifikasi Lapangan lomba kelurahan tingkat Provinsi Lampung tahun 2024. Dengan tema: "Wujudkan Masyarakat sejahtera melalui belanja kelurahan yang berkualitas, 22/5/2024. Metro, djurnalis.com- Pemkot Metro mempercayakan lomba kelurahan tingkat propinsi Lampung kepada kelurahan Yosodadi kecamatan Metro Timur yang telah mewakili Metro untuk turut berpartisipasi pada lomba tingkat propinsi tahun 2024 ini. Sebelumnya Walikota Metro mengucapkan selamat datang di kota Metro kepada Bapak Gubernur yang dalam hal ini diwakili oleh staf ahli pemasyarakatan dan SDM, tentu juga ketua tim penilaian beserta Rombongan. "Kalau kita begitu masuk kota Metro tentu sudah kita sudah rasakan auranya kota Metro, begitu tadi hadir Rombongan Tim Penilai di pintu gerbang kelurahan, sebenarnya Masyarakat yosodadi, tadi kumpul untuk menyambut Rombongan Bapak Gubernur dan Tim penilaian, tetapi karena, tentu kalau betul betul ramai khawatir akan mengganggu aktivitas Pengguna jalan raya disini, inilah nilai-nilai sinergi gotong royong kita, Semoga bapak-bapak ibu-ibu nanti dalam melakukan penilaian tetap diberikan kesehatan lahir batin, mudah-mudahan begitu melihat apa yang dihadirkan di sini hatinya bangga bahwa kita harus membangun provinsi Lampung" ujar Wahdi. Menurut Wahdi, kepercayaan yang diberikan kepada Kelurahan Yosorejo tahun lalu dalam tematiknya, smart cilik tentunya juga Metro Timur ini salah satu adalah kecamatan yang sudah memulainya, Dia mengakui dengan adanya lima kecamatan yang semuanya sudah memiliki sistem Pemerintah berbasis elektronik, maka pelayanannya sudah berbasis publik service new, publik manajemen manajemen yang terbaru, dengan dengan sistem digital. "Tentu apa yang kita lihat, bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat tentu saya nggak mau banyak cerita, Kita buktikan pada waktunya nanti" harap Walikota. Rombongan Tim Penilai di pimpin oleh Staf Ahli bidang Sumber daya Manusia Bapak Drs inti jam, MM, Ketua tim penilai lomba Kelurahan tingkat provinsi Lampung beserta rombongan, Wahdi mengaku sudah lamaengenal Pimpinan Tim Penilai sebab Dirinya mengenal Orang Tua Tim Penilai karena Dirinya menyukai lagunya Tanoh lado, Ketua tim penggerak PKK kota Metro. Klarifikasi lapangan lomba Kelurahan tingkat provinsi Lampung tahun 2024 dengan tema "wujudkan masyarakat Sejahtera melalui belanja Kelurahan yang berkualitas". Menurut Wahdi, melalui perjanjian kerjasama MOU dengan pascasarjana universitas Muhammadiyah Metro, SMA Negeri 1 Metro, SMP Xaverius Metro, SD Negeri 4, SD Negeri 5 dan SD Negeri 6 Metro Timur 1 dan beberapa pelaku usaha di lingkungan Kelurahan, diharapkan potensi dan logos yang akan dikunjungi adalah sebagai berikut di lingkungan Kantor Kelurahan ada 9 lokus yaitu Kantor Kelurahan sekretariat LPM sekretariat karang taruna sekretariat PKK dasa wisma poker limas dan relawan BPBD serta perpustakaan Kelurahan sedangkan 14 Lotus lainnya seperti logo tkpk ke-1 Kelurahan yosodadi berada di sebelah kanan Kantor Kelurahan locus Rumah sehat posyandu melati 3B berada di Jalan mujair RT 06 RW 03. (Krs)
Diketahui pelaku berinisial AS (19tahun, Alamat Jl. Alamsyah RPN RT/RW 027/005 Kel. Metro Metro Pusat Kota Metro Lampung.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku mengaku perbuatannya tersebut dilakukan karena faktor ekonomi.
“saat dikonfirmasi pelaku mengaku perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, jadi sebelumnya diketahui pelaku ini sering menjual barang-barang yang ada dirumah, nah kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta kunci sepeda motor kepada ibu kandungnya sendiri yang mana pelaku ingin menggadaikan motor tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya,” kata Kasat
“karena tidak diperbolehkan meminta kunci sepeda motor, pelaku marah kepada ibunya dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya kemudian di dorong hingga terjatuh,” imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro, akibat kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (Krs)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.