banner 728x90

Sat Narkoba Polres Metro Kembali Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu.

banner 468x60

Metro, djurnalis.com- Sat Narkoba Polres Metro berhasil amankan satu Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/224).

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at Tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

banner 325x300

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga:  Kapolres Metro hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dewan terpilih Pemilu 2024.

Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekitar jam 00.30 WIB di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro, Anggota satresnarkoba Polres Metro telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial ASW (29).

Baca juga:  Sosialisasikan Tahapan Pemilukada 2024, KPU Kota Metro Dapat Kucuran Dana Hibah Rp 13,7 Miliyar.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan / pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari dalam kamar dirumah Tersangka ditemukan barang-barang berupa : 7 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai, 1 korek api gas, 1 buah pipet warna hitam merah, 1 buah kotak bekas Vape merk FETCH.2, 1 unit timbangan digital dan 1 buah tas selempang warna hitam.

Baca juga:  Hermansyah, TR, SH. Meminta Penyidik Terapkan Pasal 340, Tentang Pembunuhan Berencana Kepada Pelaku.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Krs)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version