Penulis: John L. Situmorang, SH.MH.
Metro, djurnalis.com – Benarkah Sekda Pemeritah kota Metro. Ir. Bangkit Haryo Utomo, pasang badan dalam menjamin Terdakwa Farida, sampai rela membawa Jabatannya selaku Sekretaris daerah bukan selaku pribadinya.

Sejatinya ini adalah perkara pribadi terdakwa bukan secara kedinasan atau jabatan sehingga Sekda tak perlu mempertaruhkan jabatannya.

“Inikan perkaran pribadi Bu Farida, tidak seharusnya Bapak Ir. bangit menjamin Farida dengan memasang badan untuk Terdakwa Farida” ujarnya.

Jika bicara good governance dan clean governance tidak selayaknya seorang Sekda Pemkot Kota Metro melibatkan Diri atau mempertaruhkan jabatannya. Jika seperti ini, Masyarakat melihat secara etika dan moral, sepertinya Sekda Pemkot Metro Seakan-akan mendukung perbuatan Terdakwa.

“Menurut hemat saya, jika Sekda memiliki kepedulian alangkah baik jika Sekda Pemkot Metro ikut menyelesaikan perkara antara Terdakwa dengan Korban, karena korban pun adalah Warga kota Metro bukan orang lain. Jadi sudah selayaknya dicarikan jalan keluar bukan malah ada keberpihakan” pungkas John. (Krs)