Metro, djurnalis.com- Tiga orang pemuda yang masing-masing berinisial RD (22), EPW (23) dan DR (22) yang merupakan pengguna narkotika jenis sabu di tangkap polisi di wilayah Margorejo, Metro Selatan, Kota Metro. Kamis (25/04/2024) lalu.

“Ketiga Tersangka di tangkap di sebuah bangunan bekas sekolah TK yang saat ini sudah tidak terpakai, dari lokasi penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 5 (lima) plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai, seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah korek api gas” Ucap Kasat Narkoba saat di temui di ruangannya.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mengatakan,adapun kronologis penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal Pada hari Kamis sekira jam 23.00 saat Tekab 308 Presisi Polres Metro melaksanakan kegiatan Hunting di seputar wilayah Kota Metro, saat melakukan hunting di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro,Tim Tekab mendapatkan informasi terkait adanya tindak kriminalitas penyalagunaan narkoba, berdasarkan dari informasi dari masyarakat tersebut, Tim Tekab segera menuju lokasi yang di sebutkan.

Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan ketiga pria tersebut dan petugas segera melakukan penggeledahan terhadap ketiganya.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi petugas menemukan barang berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 5 (lima) plastik klip bening ukuran kecil, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 2 (dua) buah korek api gas.

Tidak ada perlawanan dari ketiga Pemuda itu Saat digelandang ke kantor Polisi.

“Selanjutnya, ketiganya berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Krs)