SPACE IKLAN

Djurnalis.com -– Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyerahan surat keputusan (SK) kepada 389 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023, di Gedung Semergou, Rabu, 24 April 2024.

Kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana mengangkat sekaligus menandatangani SK PPPK jabatan fungsional bidang kesehatan, mulai dari dokter, bidan, perawat hingga tenaga sanitasi.

Secara perinci, ahli muda dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi 1 orang, ahli pertama apoteker (10), bidan (26), dokter (36), dokter gigi (2), epidemiologi kesehatan (1), dan fisoterapis (1).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Badan Pangan Nasional bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas…

Kemudian, perawat (46), pranata laboratorium kesehatan (1), tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku (7), tenaga sanitasi lingkungan (1).

Selanjutnya, terampil asisten apoteker (2), asisten penata anestesi (1), bidan (96), nutrisionis (2), perawat (135), pranata laboratorium kesehatan (6), radiografi (2), tenaga sanitasi lingkungan (6), dan terapis gigi dan mulut (7).

Wali Kota Eva pun mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai ASN PPPK yang sudah dilantik, dan meminta agar seluruh PPPK dapat memberikan kinerja terbaik.

Baca juga:  Kurang Dari 24 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan 11 Remaja Terduga Pencurian Dan Gangster Penyerangan Yang Viral Di Medsos.

“PPPK adalah pegawai yang resmi diangkat oleh pemerintah yang dipekerjakan di wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Harapannya semua PPPK dapat bekerja dengan giat dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat,” katanya. (*)