Advertisement

Antisipasi DBD: Sinergi TNI-Polri Bersama Masyarakat Gotong Royong Berantas Sarang Nyamuk.

Metro, djurnalis.com- Guna mengantisipasi berkembang-biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Bhabinkamtibmas jajaran Polres Metro bersama warga dan petugas Puskesmas dan Babinsa melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara gotong royong melakakukan pembersihan sarang-sarang nyamuk. Sabtu (04/04/2024)

Bhabinkamtibmas jajaran Polres turut mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan terutama kepedulian masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran nyamuk DBD.

Baca juga:  Polres Metro Perketat Pengamanan KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik Jelang Pemilu 2024

Lebih lanjut guna mencegah nyamuk DBD, warga dapat berperan serta dengan langkah 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Sebab, barang-barang yang tidak terpakai ini berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab DBD apabila ada genangan air.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain dengan langkah 3M, tindakan untuk antisipasi penyebaran DBD dapat dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui bersih-bersih lingkungan dan pemberian serbuk abate di bak air maupun tempat penampungan air,” bebernya.

Baca juga:  Pastikan Tahap Kampanye Kondusif: Polres Metro Terjunkan Puluhan Personilnya.

Ditempat terpisah Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK mengatakan, “Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini dilakukan untuk menekan angka kasus demam berdarah dengan langkah memberantas sarang nyamuk,” katanya

Baca juga:  Tingkatkan Kinerja, Walikota Wahdi Lantik 89 ASN Kota Metro

Menurutnya, tujuan pemberantasan sarang nyamuk ini untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat untuk lebih perduli kepada lingkungannya. Kendati demikian, Kapolres Metro meminta kepada warga agar secara mandiri menjaga kebersihan rumahnya masing-masing sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman.(Krs)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement