banner 728x90

Satresnarkoba Polres Metro Tangkap 2 Pria Sepulang Beli Sabu.

banner 468x60

Metro, djurnalis.com- Sat Narkoba Polres Metro amankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

banner 325x300

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua tersangka berinisial AW (41) dan RH (45) yang merupakan warga Metro Timur”, Ucap Kasat.

Baca juga:  Kuasa Hukum Terdakwa: Tuntutan JPU Sangat Mengada-ada Karena Tidak Beralasan dan Tidak Sesuai Fakta Persidangan

“Mereka kami amankan saat melintas di di Jl. Gajayana Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian AW dan RH, ditemukan dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang dipakai oleh AW 1 (satu) lembar plastik klip berukuran sedang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 7 (tujuh) lembar plastic klip kosong berukuran kecil.

Baca juga:  Wali Kota Metro Diperiksa di Ruang Tipidter, Kasus Janji Honorer Memanas, 7-8 Materi Pemeriksaan Ditutup Rapat
Baca juga:  Wakil Wali Kota Metro Diperiksa Polisi, Diduga Kasus Janji Honorer Seret Elite Pemkot ke Pusaran Hukum

Saat dilakukan Interogasi, keduanya mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang bandar yang berada di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Krs)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version