BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -โ€“ Pemerintah Kota Bandar bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyerahkan Asuransi Kematian kepada Ahli waris sahkrudin yang berpofesi sebagai Nelayan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Senin 3 juli 2023, diruang Rapat Walikota.

Baca juga:  Polres Metro Sosialisasikan Pogram Swasembada Pangan Ke Masyarakat.

Santunan berupa uang tunai Rp. 42 Juta diterima langsung oleh surtini yang merupakan istri sahkrudin.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œPemkot bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada Ahli waris, semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baikโ€, ungkap Eva Dwiana.

Bunda Eva menyatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Bandar Lampung.

Baca juga:  Kirab Pemilu di Bandar Lampung

Hal itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca juga:  Ketua DPD PKS Sebut Potensi Perubahan Dukungan di Pilkada Metro

โ€œMemberikan polis asuransi untuk nelayan ini merupakan salah satu program pemkot, total ada 1.442 nelayan yang sudah tercover Asuransi. Semoga dengan adanya Asuransi ini Nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera,โ€ pungkasnya. (*)ย