BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -โ€“ Pemerintah Kota Bandar bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyerahkan Asuransi Kematian kepada Ahli waris sahkrudin yang berpofesi sebagai Nelayan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Senin 3 juli 2023, diruang Rapat Walikota.

Baca juga:  DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda.

Santunan berupa uang tunai Rp. 42 Juta diterima langsung oleh surtini yang merupakan istri sahkrudin.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œPemkot bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada Ahli waris, semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baikโ€, ungkap Eva Dwiana.

Bunda Eva menyatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Bandar Lampung.

Baca juga:  Danrem 043/Gatam Lampung Brigjen Ruslan Effendy Dimutasi Jadi Kasdam II/Sriwijaya

Hal itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca juga:  Kapolda Lampung Hadiri Rapat Internal Pimpinan Wakapolri

โ€œMemberikan polis asuransi untuk nelayan ini merupakan salah satu program pemkot, total ada 1.442 nelayan yang sudah tercover Asuransi. Semoga dengan adanya Asuransi ini Nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera,โ€ pungkasnya. (*)ย