banner 728x90

Walikota Bandar Lampung Serahkan Asuransi Kematian Rp42 Juta pada Ahli Waris

Walikota Bandar Lampung Serahkan Asuransi Kematian Rp42 Juta pada Ahli Waris
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota Bandar bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyerahkan Asuransi Kematian kepada Ahli waris sahkrudin yang berpofesi sebagai Nelayan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Senin 3 juli 2023, diruang Rapat Walikota.

banner 325x300

Santunan berupa uang tunai Rp. 42 Juta diterima langsung oleh surtini yang merupakan istri sahkrudin.

Baca juga:  Kapolres Metro Dampingi Kabid Humas Polda Lampung Pantau Hasil Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024.

“Pemkot bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada Ahli waris, semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik”, ungkap Eva Dwiana.

Bunda Eva menyatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Bandar Lampung.

Baca juga:  Akulaku Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan 

Hal itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Buka Launching UHC yang Diselenggarakan BPJS Kesehatan

“Memberikan polis asuransi untuk nelayan ini merupakan salah satu program pemkot, total ada 1.442 nelayan yang sudah tercover Asuransi. Semoga dengan adanya Asuransi ini Nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera,” pungkasnya. (*) 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version