Djurnalis.com -– Bawaslu Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pelaporan (Sigap Lapor) untuk Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jumat malam (14/6/2024). Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung, Tamri beserta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi jajaran dan staf terkait.

Dalam sambutannya tersebut, Tamri menyampaikan beberapa hal penting mengenai evaluasi dan agenda kerja ke depan. “Pertama, kita harus mengikuti aturan dan materi yang disampaikan oleh narasumber dalam setiap agenda rakor,” ujar koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung.

Baca juga:  Dankormar Laksanakan Penyelaman di Wilayah Perairan Marinir Lampung

Ia menekankan pentingnya keseriusan dalam mengikuti rapat koordinasi dan menyoroti perlunya penerbitan Surat Keputusan Gakkumdu di kabupaten/kota, serta pentingnya koordinasi yang baik dengan kepolisian dan kejaksaan. “Mulai hari ini, kita sebagai kordinator PP harus punya hubungan lebih erat dengan anggota Gakkumdu di kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Tamri menekankan bahwa tugas Pengawas Pemilu PIC membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar divisi. “Tugas PIC diberi tanggung jawab dan kewenangan untuk memerintah koordiv lain,” tegas tamri.

Baca juga:  Lomba Mural Hiasi Gedung Parkir Pemkot 

Tamri juga menggaris bawahi pentingnya komitmen antara divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran. “Penanganan pelanggaran adalah tugas pokok kita. Oleh karena itu, harus ada pemberdayaan di antara kedua divisi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tamri mengingatkan tentang pentingnya penyampaian laporan pelanggaran kepada Bawaslu RI dalam waktu seminggu. “Kita harus melaporkan sebaik mungkin mengenai data kampanye. Data-data seperti ini harus clear dan dikoordinasikan dengan baik antar divisi,” ucapnya.

Baca juga:  Ini Harapan Walikota ke Pengurus PWI Lampung yang Baru

Kemudian, Tamri juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai aturan pemilih. “Divisi PP harus paham semua peraturan mulai sekarang. Oleh karenanya, mulai sekarang dibuka aturan pemilih,” tutupnya.

Rapat rakor ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam pengawasan Pemilu 2024 serta memastikan seluruh staf Bawaslu siap menghadapi tugas-tugas mendatang. (rls/rn)