Metro, djurnalis.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro merekomendasikan empat saran ke KPU, Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
segera melakukan perbaikan atas kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Hal tersebut disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kota Metro, pada Senin (15/7/2024).

Hendro mengungkapkan bahwa terdapat 14 saran yang diberikan ke KPU untuk segera melakukan perbaikan kerja Pantarlih lantaran ada. sejumlah temuan.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik, dan patroli kawal hak pilih terdapat beberapa temuan yang menjadi fokus Bawaslu. Kemudian kami tindaklanjuti dengan rekomendasi serta saran perbaikan. Ada sebanyak 14 saran perbaikan yang Kami kirumkan, hal itu Ia tegaskan di kantor baru baru ini.

Ia menjelaskan, sejumlah saran perbaikan yang disampaikan ke KPU mulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Bagikan SK dan Lantik 170 CPNS Formasi 2019 jadi PNS 100 Persen

“Karena sejumlah temuan, sehingganya kami mengirimkan saran yang pertama adalah saran perbaikan terhadap KK yang tidak di Coklit tetapi ditempel stiker. Kemudian kami temukan KK sudah di Coklit tapi tidak ditempel Stiker,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga menyarankan KPU untuk menekankan Pantarlih agar melakukan coklit secara langsung.

“Kami juga menemukan Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung. Ada juga Pantarlih yang tidak menggunakan atribut lengkap saat Coklit. Maka kami menyarankan perbaikan terhadap temuan lainnya seperti terdapat pemilih meninggal dunia tapi tetap di Coklit,” ucapnya.

Tak hanya itu, Hendro juga menyarankan agar Pantarlih dapat meminta masyarakat menunjukkan KTP saat dilakukan coklit.

“Ada juga Pemilih
yang di Coklit tapi tidak diminta menunjukkan KTP, KK dan Identitas lainnya. Lalu ada pemilih yang identitasnya tidak sesuai dalam Daftar Pemilih,” ujarnya.

“Ditemukan juga Stiker Coklit yang tidak terisi
lengkap. Kemudian ada Pemilih yang sudah berusia 17 tahun namun tidak di Coklit,” imbuhnya.

Baca juga:  Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Drive IV Tanjungkarang Maksimal 7 Hari

Hendro mengaku, dalam mewujudkan kondusifitas pelaksanaan pemilihan pihaknya tengah berfokus pada pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih.

“Yang saat ini sedang
menjadi fokus pengawasan yakni tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kota Metro melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan,” jelasnya.

“Strategi pencegahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada jajaran KPU, dan stakeholder terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran,” sambungnya.

Selain itu Bawaslu Kota Metro juga mengaku tengah melakukan pemetaan terhadap Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) di Metro.

“Kami tengah memetakan IKP berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial, saran perbaikan, edukasi dan publikasi kerja pengawasan dan pendirian posko aduan masyarakat, juga terus mengintensifkan
pelaksanaan Patroli Kawal hak pilih,” tandasnya. Kris