banner 728x90
NEWS  

Kantongi Sabu, 2 Pria Ini Di Amankan Satresnarkoba Polres Metro.

banner 468x60

Metro, djurnalis.com- Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DW (29) dan GN (23) yang merupakan warga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

banner 325x300

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekira jam 16.30 WIB saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Baca juga:  Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Safari Ramadhan 1445 H di Kabupaten Way Kanan
Baca juga:  Dirumahkannya 540 THL, Membuat IPLI Lapor Ke Kejari Metro

“Mereka kami amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian DW dan GN, ditemukan di dalam kantong hoodie bagian depan yang dikenakan oleh DW barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu” Ucap Kasat.

Baca juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Polres Metro Bersinergi Dengan Berbagai Instansi Jaga Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik

Saat dilakukan Interogasi, keduanya mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang bandar yang berada di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kris

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version