banner 728x90
NEWS  

Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap juru Parkir Yang Ternyata Pelaku Curat.

banner 468x60

Metro, djurnalis.com- Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 363 KUHPidana pada hari Minggu (29/09/2024).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

banner 325x300

Kasat juga menjelaskan kronologi awal kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi Pada hari kamis tanggal 07 Maret 2024 sekira pukul 10.00 wib di jalan inspeksi Kel tejosari kec. metro timur kota metro, Berawal saat korban bernama Dodi memakirkan sepeda motor di jalan pinggir jalan lalu korban kesawah sekira 30 menit korban melihat ada dua orang mengedari sepeda motor salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara distef, korban berteriak dan dengar oleh warga melakukan pengejaran terhadap pelaku akhirya salah satu pelaku berhasil diamankan berikut sepeda motor pelaku dan sepeda motor korban selanjutnya pelaku dibawah RS. Muhammadia Metro dan korban melaporkan

Baca juga:  Polres Metro Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/ 2024 M.
Baca juga:  Kapolres Metro Berikan Penghargaan Kepada Iptu Lisma, Raih Juara Pertama Ajang Kemala Run 2024.

Kasat mengatakan pelaku berinisial AS (44) yang merupakan warga Lampung Selatan ini di amankan oleh Tekab 308 Presisi Polres Metro saat bekerja sebagai juru parkir di sebuah toko yang beralamatkan di Jl. Imam Bonjol, Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Kota Metro.

Baca juga:  Ketua PMI Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Sosial di Kampung Negeri Baru Kabupaten Way Kanan

Pada saat pengembangan pelaku AS (44) mengaku telah melakukan Pencurian Dengan Pemberatan di JL INSPEKSI, RT 13, RW 05, Kel Tejosari, Kec Metro Timur, Kota Metro, Lampung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku saat ini telah di amankan di Polres Metro.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tutupnya. Kris

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version