Metro, djurnalis.com-Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Metro dibackup Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung menangkap pelaku utama pengeroyokan korban meninggal dunia di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Pelaku Rio Martha Dinata (19) warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait penangkapan tersebut, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku Rio.

Baca juga:  Muli Polres Metro Patroli Cipta Kondisi Dan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat

“Iya, pelaku Rio Martha Dinata menyerahkan diri kepada tim, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro membawa Terduga Pelaku ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Umi, Rabu (16/10/2024).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan, Umi menjelaskan, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berujung korban IA (27) meninggal dunia ini terjadi, Senin (14/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Mulanya, korban bersama enam rekannya tengah nongkrong di lokasi kejadian dan bertemu dengan rombongan pelaku Rio bersama kurang lebih 10 temannya.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polres Metro Kembalikan Mobil Yang Di Gelapkan NS Kepada Pemiliknya

Saat itu, teman perempuan rombongan pelaku Rio berselisih paham dengan rekan perempuan korban IM hingga berujung cekcok mulut dan penyiraman air minuman ke teman perempuan korban. “Saat itu, terjadi keributan sehingga korban IM dikeroyok oleh rombongan rekan pelaku Rio sampai korban terkapar di tepi jalan,” ucapnya.

Baca juga:  Pemkot Gelar Vaksinasi Ketiga, Sasarannya Pejabat dan ASN Bandarlampung

Dari pemeriksaan tersebut, Umi mengungkap, pelaku Rio mengakui telah melakukan penusukan terhadap IM hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Pelaku Rio saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro,” kata Kabid Humas. Kris